Perjanjian Pisah Harta
Perjanjian perkawinan sebelum atau selama perkawinan, dibuat di notaris dan dicatatkan.
Yang kami kerjakan
- Konsultasi isi perjanjian perkawinan
- Pembuatan akta di hadapan notaris
- Pencatatan di Dukcapil atau KUA
- Dapat dibuat sebelum maupun selama perkawinan
Dokumen yang umumnya disiapkan
- KTP dan KK kedua pihak
- Akta/buku nikah (jika sudah menikah)
- Daftar harta yang diatur
