SKBB Consulting Solusindo

Retainer Pajak Bulanan

Hitung, setor, dan lapor pajak bulanan perusahaan Anda setiap bulan, lengkap dengan pengingat tenggat dan konsultasi.

Yang kami kerjakan

  • Hitung PPh 21/26 karyawan dengan tarif efektif (TER) dan bukti potongnya
  • PPh Unifikasi: PPh 23, 4 ayat (2), 15, dan 22 beserta bukti potong
  • Faktur pajak dan SPT Masa PPN di Coretax (bagi PKP)
  • Pembuatan kode billing dan pengingat setor sebelum tenggat
  • Pelaporan SPT Masa setiap bulan dan arsip bukti pelaporan
  • Konsultasi pajak via WhatsApp pada jam kerja

Dokumen yang umumnya disiapkan

  • NPWP perusahaan dan akses Coretax
  • Rekap penjualan dan pembelian bulanan
  • Data gaji karyawan
  • Faktur/invoice dari vendor dan pelanggan

Konsultasi via WhatsApp

Lihat layananChat WhatsApp